Kantor Pengacara Partongah memberikan pelayanan pada hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau suatu kelompok. Hal ini berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial dan juga tindakan jasa di bidang komersial, yaitu Merek, Paten, Cipta, Desain Industri, Hak, Rahasia Dagang, Veritas Tanaman.